Beginilah Situasi Saat Personel Polsek Panji Dan Polres Situbondo Mendatangi Lokasi Kejadian
SITUBONDO, IndonesiaPos
Aksi tindak kriminalitas terjadi di wilayah hukum polres Situbondo Jawa Timur. Kali ini pelaku melakukan pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang diparkir di depan kantor bank Jatim di jalan Basuki Rahmat Kelurahan Mimbaan Kecamatan Panji.Selasa (8/6/2021).
Akibat dari aksi kejahatan tersebut, korban Supanto (54) warga Desa Wonorejo Kecamatan Banyuputih mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
Keterangan yang berhasil diperoleh menyebutkan, usai mencairkan uang Rp 20 juta di BRI dan kemudian dimasukkan kedalam tas, korban yang mengendarai minibus merek Toyota nopol P 1716 Z menuju kantor bank Jatim dengan maksud mencetak slip gaji milik istrinya.
Tanpa curiga dibuntuti oleh pelaku, setelah mengunci semua pintu mobilnya, korban langsung masuk ke bank Jatim. Namun apa yang terjadi, sekitar pukul 11.10 WIB begitu korban keluar dari bank mendadak kaget saat melihat kaca mobil depan kanannya sudah pecah dan tas tempat menyimpan uang yang baru diambilnya dari BRI juga telah raib dibawa kabur pelaku.
Atas insiden tersebut, korban melaporkan ke pihak yang berwajib. Begitu mendapat laporan polisi segera mendatangi lokasi guna melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi saksi.
Plt Kasubag Humas polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno membenarkan adanya dugaan tindak pidana pencurian yang disertai pemberatan (Curat) yang terjadi di sekitar jalan raya Basuki Rahmat.
“Laporannya sudah kita terima dan saat ini kasus Curat tersebut masih dalam penyelidikan petugas. Tadi petugas sudah mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP. Mudah mudahan saja pelakunya segera terungkap,” ujar mantan KBO Resnarkoba.(gik)