<

Bupati Cairan Honor TP2D Berpotensi Rugikan Keuangan Daerah, Ini Alasan Jack Centre

BONDOWOSO, IndonesiaPos

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso kembali disorot. Kali ini terkait honor Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D), yang sudah mendapat oleh Bupati, diduga melawan hukum.

Direktur Direktur LSM Jack Centre, Bondowoso, Agus Sugiarto, mengaku kaget, kalau Bupati telah membayar honor TP2D.

“Atas dasar apa Bupati merealisasikan anggaran untuk TP2D?,”tanya Agus Sugiarto, kepada IndonesiaPos. Kamis,(20/1/2022).

Sementara Struktur organisasi TP2D sendiri belum jelas. Sebab, hasil fasilitasi Gubernur, Bupati Bondowoso diperintahkan untuk mengangkat ketua TP2D dari oganisasi Pemerintah Daerah (OPD).

“Kalau kemudian Bupati mengabaikan hasil fasilitasi dari Gubernur, maka menurut saya Bupati telah melanggar perintah Gubernur yang berpotensi melawan hukum,”terang aktifis anti korupsi ini.

Sementara anggaran yang dipakai untuk honor TP2D itu berasal dari APBD Bondowoso tahun 2021. “Perlu diingat, tindakan korupsi itu bukan hanya mencuri uang APBD. Tapi melaksanakan kebijakan yang salah, itu sudah bagian dari korupsi,”katanya.

Sedangkan Gubernur sendiri memberikan perintah kepada Bupati Bondowoso berdasarkan kepada peraturan dan perundangan yang berlaku. Misalkan, PP dan Peraturan Menteri Dalam Negeri.

“Saya minta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyelidiki kasus ini, karena berpotensi merugikan keuangan daerah,”imbuhnya.

BERITA TERKINI