PAMEKASAN, IndonesiaPos – Perwakilan dari Jemaah Yusuf Alkaf (YA) mendatangi Polres Pamekasan. Mereka menyampaikan permohonan maaf atas aksi yang dilakukan pada Senin (31/1/2022) malam.
Permohonan maaf itu disampaikan oleh Suhri, warga Desa Karang gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, didampingi sejumlah tokoh masyarakat , salah satunya H.Gunjek,Rabu (02’2/2022).
Permohonan maaf mereka di sampaikan langsung di Kantor Satreskrim Polres Pamekasan.
Suhri menyatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke pihak Polres Pamekasan, terkait kasus dugaan pencabulan gadis dibawah yang dilakukan oleh YA.
Kami mohon maaf kepada Polres Pamekasan yang telah mengganggu aktivitas proses penanganan kasus YA,” ujar Suhri.
BACA JUGA :
- Yusuf Alkaf, Pelaku Dugaan Pencabulan Anak Dibawah Umur Meringkuk Dibalik Jeruji
- Diduga Cabuli Dua Anak Dibawah Umur, Habib Yusuf Alkaf Diringkus Polisi
Pada malam itu, kata Suhri, ada ratusan jemaah YA mendatangi Polres Pamekasan dan meminta agar YA yang aktif berdakwah di akun YouTube itu dibebaskan.
“Saat menyuarakan permintaan itu, ratusan jemaah YA belum mengetahui kasus yang telah dilakukan oleh YA,” terangnya.
Saat ini pihaknya sudah memahami atas perkara YA, sehingga perwakilan tokoh masyarakat melakukan permintaan maaf. “Kami baru tahu kalau YA diduga melakukan pencabulan kepada dua santrinya,”imbuhnya.
Usai melakukan permintaan maaf, perwakilan dari tokoh masyarakat langsung pulang dan meninggalkan Polres Pamekasan.
Setelah mengetahui tindak kasus yang dilakukan YA, hingga saat ini, gelombang demo dari jemaah inisial YA sudah mulai kondusif dan tidak lagi ada massa yang mendatangi Polres Pamekasan.
Reporter : hen