<

Anggota DPR RI Dari FPDI-P Dapat Keluhan Dari Nelayan Terkait Dampak Kebijakan BBL

BANYUWANGI – IndonesiaPos

Perwakilan nelayan dan koperasi perikanan menyampaikan aspirasi terkait dampak kebijakan pengelolaan Benih Bening Lobster (BBL) dalam dialog yang berlangsung di Rumah Aspirasi Anggota Komisi IV DPR RI, Sonny T. Danaparamita, pada masa reses DPR RI.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah nelayan menyampaikan beban yang mereka rasakan akibat perubahan kebijakan di sektor BBL. Penyampaian aspirasi berlangsung dalam suasana serius, mencerminkan kekhawatiran nelayan terhadap keberlangsungan usaha dan penghidupan mereka.

Perwakilan nelayan dan koperasi serta pembudidaya menilai bahwa kebijakan pemerintah di bidang pengelolaan BBL kerap berubah dan berdampak pada kepastian usaha. Mereka menjelaskan bahwa ketika Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 7 Tahun 2024 membuka kembali ekspor BBL, nelayan dan koperasi berupaya menyesuaikan diri dengan melakukan investasi sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, kebijakan tersebut kemudian direvisi melalui Permen KP Nomor 5 Tahun 2026 yang menetapkan penutupan ekspor BBL secara permanen.

Perubahan kebijakan tersebut dinilai membawa dampak ekonomi yang cukup berat. Beberapa koperasi mengaku telah terikat kontrak kerja sama dan memiliki kewajiban keuangan akibat investasi yang terlanjur dilakukan saat ekspor BBL masih dibuka.

“Kami mengikuti aturan yang ada saat itu dan berusaha menjalankan usaha secara legal. Ketika kebijakan berubah, dampaknya langsung kami rasakan,” ujar salah satu perwakilan nelayan dalam dialog tersebut.

Anggota Komisi IV DPR RI Sonny T. Danaparamita menilai aspirasi yang disampaikan nelayan menjadi perhatian penting dalam evaluasi kebijakan. Karena menurutnya, perubahan regulasi di sektor perikanan seharusnya dilakukan secara matang agar tidak menimbulkan dampak yang merugikan nelayan kecil dan koperasi.

Sonny juga menyampaikan bahwa penutupan ekspor BBL tidak secara otomatis menyelesaikan persoalan praktik ilegal. Tanpa pengawasan dan penegakan hukum yang kuat, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan masalah baru, sementara nelayan kecil justru kehilangan akses terhadap jalur usaha yang legal.

Menanggapi semua aspirasi tersebut, Sonny menyatakan komitmennya untuk membawa masukan ini ke pembahasan lebih lanjut di Komisi IV DPR RI. Aspirasi yang dihimpun melalui Rumah Aspirasi akan disampaikan melalui rapat kerja dengan menteri kelautan dan perikanan maupun melalui opsi pembentukan Panitia Kerja (Panja) terkait pengelolaan BBL.

Dialog tersebut diharapkan dapat menjadi titik awal perbaikan kebijakan pengelolaan BBL agar lebih berkeadilan, berkelanjutan, dan memberikan kepastian usaha bagi nelayan serta koperasi perikanan di seluruh wilayah Indonesia.

 

Sonny Anggap Bulog Tak Mampu Jalankan Perintah Presiden Prabowo

BERITA TERKINI

IndonesiaPos