SUMENEP, IndonesiaPos – Kasus dugaan Ijazah palsu kepala Desa Guluk-Guluk Kecamatan Guluk-guluk. Hingga saat ini belum ada penyelesaian dari aparat penegak hukum (APH). Bahkan, kasus tersebut sudah 4 tahun mengendap di Polres dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep.
Ketua Lembaga Badan Kajian Strategis (Bakis) Ahmad Subli, mendatangi Mapolres Sumenep, mempertanyakan keseriusan pihak Polres untuk memproses kepala Desa Guluk-guluk yang menggunakan ijazah palsu saat mencalonkan kepala Desa.
“Hingga sekarang pihak Polres dan Kejari tidak ada keberanian untuk memproses kasus tersebut, hingga 4 tahun tidak ada kejelasan. Makanya, kami mendatangi Polres,”katanya. Kamis, (31/3/2022).
Ahmad Subli menegaskan, setelah ditanyakan ke pihak Polres, berkasnya di kembalikan, olah pihak Kejari, karena berkasnya secara formil dan meteril masih harus dilengkapi, sehingga dikembalikan oleh pihak Kejari ke penyidik.
“Bayangkan kasus dugaan ijasah palsu tersebut yang sudah 4 tahun lamanya, hanya kekurangan secara formil dan materil. Hingga saat ini pihak penyidik belum melengkapinya berkas perkara itu,”tegasnya.
Menurutnya, jika pihak polisi tetap tidak bisa melengkapi berkas yang diminta oleh pihak Kejari, maka ini menjadi preseden buruk bagi APH. Karena kasus ini menyangkut dunia pendidikan yang di rusak oleh oknum yang haus kekuasaan di pemerintahan, sehingga menghalalkan segala macam cara, dengan menggunakan ijasah palsu.
“Kami tidak ingin dunia pendidikan dirusak oleh oknum, kami tidak ingin kasus ini terjadi lagi hanya kepentingan pribadi untuk meraih kekuasaan,”ujarnya.
Pihakya berjanji akan terus mengawal kasus dugaan Ijazah palsu ini hingga tuntas. Dan yang bersangkutan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
“Kami minta kepada APH agar segera memproses pelaku secara hukum hingga tuntas,”imbuhnya.
Sementara itu Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, berkas kasus dugaan ijazah palsu masih P19, dan di kembalikan lagi ke penyidik Polres Sumenep, karena belum lengkap.
“Penyidik polres Sumenep, akan melengkapi yang menjadi kekurangan berkas tersebut,”pungkasnya.
Reporter : min/hen