<

Proyek Pengaspalan Jalan di Desa Jeddung Tak Gunakan Papan Nama Disoal Warga

SUMENEP, IndonesiaPos

Pengaspalan Poros jalan Dusun ketapang Desa Jeddung Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, di soal masyarakat luas.

Masyarakat komplain lantaran tidak ada sama sekali papan informasi yang berhubungan dengan pengaspalan desa itu.

Salah satu warga Halik menuturkan, percepatan pembangunan infrastruktur di setiap desa, mestinya wajib memasang papan informasi, sehingga masyarakat mengathui dari mana program tersebut.

“Kalau ada papan nama, masyarakat mengetahui kalau ada pengaspalan di Dusun Ketapang dan anggarannya dari mana, sehingga jelas,”kata Halik. Senin (19/6/2023)

Halik juga mengecam pihak pelaksana, karena melanggar perintah undang-undang keterbukaan informasi kepada publik.

Sebagaimana disebut dalam UU KIP, proyek pengaspalan sudah melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012. Setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai negara wajib memasang papan nama.

Selain itu, masyarakat punya peran untuk mengawasi semua program dari pemerintah.sehingga tidak hanya sekedar sekedar melihat saja,

BACA JUGA :

“Kami melihat pengaspalan di dusun Katapang Desa Jeddung yang dikerjakan tanpa menggunakan papan informasi, jelas ada indikasi yang mengarah pada korupsi dan hanya mengejar keuntungan semata, karena tidak ada transparansi  kepada publik, sehingga sumber anggaran tidak diketahui  dari mana asalnya,”tuturnya

Halik pun menyatakan, jika  proyek pengaspalan jalan di Dusun Ketapang Desa Jeddung, tidak jelas sama sekali, karena jumlah anggaran, panjang dan lebarnya. Apakah program itu berasal dari dana desa atau APBD

“Saya berharap pihak aparat desa dapat bersinergi dengan masyarakat, agar percepatan pembangunan infrastruktur jalan tidak ada maslah dikemudian hari. Kalau program di monopoli pemerintah desa, maka jangan harap ekonomi masyarakat menengah kebawah bisa bangkit,”jelasnya

“Saya menduga proyek pengaspalan jalan yang tidak menggunakan papan informasi, ada kongkalikong di internal pemerintah Desa,”Imbuhnya

Sementara itu, Kepala Desa Jeddung Kusnadi, saat di hubungi melalui WhatsApp hanya read dan tidak ada respon. (ima/amin)

BERITA TERKINI