<

Dispenduk Kota Kediri Siapkan IKD Menuju Digitalisasi Bantuan Sosial

KEDIRI — IndonesiaPos

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kediri menginformasikan kepada seluruh masyarakat bahwa setiap pemohon layanan dokumen administrasi kependudukan di Dinas Dukcapil Kota Kediri dengan melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan serta penguatan sistem keamanan data kependudukan identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan bentuk digital dari identitas kependudukan yang dapat diakses melalui perangkat elektronik.

Penerapan IKD bertujuan untuk memberikan kemudahan dalam pemanfaatan data kependudukan, mempercepat proses pelayanan, serta mendukung transformasi layanan administrasi kependudukan berbasis digital yang aman dan terintegrasi.

Bagi masyarakat yang belum melakukan aktivasi IKD, proses aktivasi dapat dibantu langsung oleh petugas pada saat pengurusan layanan administrasi kependudukan.

Dinas Dukcapil kota Kediri mengimbau seluruh masyarakat untuk mendukung kebijakan ini demi terwujudnya pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, aman dan modern

Identitas Kependudukan Digital (IKD) akan  diwajibkan untuk berbagai layanan kependudukan dan ditargetkan masif pada 2026, dengan aplikasi yang lebih aman (Face ID/Sidik Jari).

Warga dihimbau waspada penipuan aktivasi via WhatsApp. IKD memuat KTP digital, KK, dan dokumen kependudukan lainnya dalam ponsel

Seperti yang disampaikan oleh Kepala dinas kependudukan kota Kediri Marsudi nugroho, ia menerangkan bahwa Wajib IKD yang dimulai Januari 2026, verifikasi dokumen kependudukan wajib menggunakan aplikasi IKD, Aktivasi Mudah, Proses aktivasi terus dipermudah, tidak harus datang ke Dukcapil, untuk Keamanan.

“Aplikasi IKD diperbarui dengan fitur Face ID dan sidik jari untuk meningkatkan keamanan,hal ini untuk menghindari dari tindak Penipuan,dengan  Waspada modus penipuan yang meminta data pribadi melalui WhatsApp dengan dalih aktivasi IKD,kata Marsudi pada rabu 11/03/2026.

“Untul Fitur dan Manfaat IKD:,Dokumen Lengkap denfan Menampilkan KTP, KK, data vaksin, BPJS, NPWP, dan daftar pemilih.guna untuk menjadikan lebih Praktis,Tidak perlu fotokopi dokumen untuk layanan publik,terangnya.

Marsudi menambahkan Untuk Keamanan Data,Data terenkripsi dan hanya bisa diakses di perangkat yang terdaftar,jadi lebih terjaga,untuk menghindiri tindak penipuan.

“Untuk Cara Aktivasi dengan mengunduh aplikasi “Identitas Kependudukan Digital” di Play Store/App Store.

Registrasi dengan NIK, email, dan nomor HP. dengan melakukan swafoto (selfie) untuk verifikasi wajah,yang sekanjutnyan Scan QR code di kantor Dukcapil/petugas untuk verifikasi tahap awal.

”Dari target yang ditetapkan oleh Kemendagri 20 persen di tahun 2026 ini alhlamdulilah untuk kota Kediri sudah mendekati  target dengan 19,1 persen,namun saya berharap target untuk masyarakat kota Kediri 30 persen harus tercapai di tahun 2026 ini,”ungkap Marsudi.

Dari Provinsi Jawa Timur, hanya empat daerah yang terpilih untuk pilot  project digitalisasi bantuan sosial yakni Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Surabaya, dan Kabupaten Banyuwangi,

“Secara nasional ada 41 daerah yang ditunjuk sebagai lokasi uji coba digitalisasi bantuan

sosial,”pungkasnya. ( yudi ).

 

 

 

 

BERITA TERKINI

IndonesiaPos