PAMEKASAN,IndonesiaPos – Kapolsek Larangan IPTU Tamsil Efendi, bersama anggota Polsek, Koramil dan Satgas Covid-19, membagikan masker kepada para pedagang di pasar tradisional. Sabtu, (15/8/2020)
Selain membagikan masker, masyarakat dan para pedagang dihimbau untuk memakai masker dan mereka diwajibkan jaga jarak agar bisa mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di Pamekasan.
“Sasaran himbauan dan pembagian masker tersebut, kami lakukan di pasar tradisional di Desa Blumbungan. Karena setiap harinya selalu dipenuhi banyak yang berbelanja untuk kebutuhan sehari harinya,”tuturnya.
Kapolsek juga mengimbau agar warga jangan keluar rumah jika tidak ada kepentingan, dan jika hendak keluar rumah, gunakanlah selalu masker, jaga jarak, hindari kerumunan dan jaga kebersihan diri, rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir.
“Kepada Bhabinkamtibmas yang Desanya memiliki lokasi Pasar untuk selalu memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan,”pinta Kapolsek Larangan.
Harapannya, terang IPTU Tamsil Efendi, semua warga masyarakat yang berbelanja wajib memakai masker dan bila sudah selesai berbelanja diharap langsung kembali ke rumah masing masing. “Dan jangan lupa pola hidup bersih dengan rajin cuci tangan,” pungkasnya.(An/ndri).