<

Tak Mampu Perjuangkan TPP Guru, Ketua PGRI Diminta Mundur

BONDOWOSO, IndonesiaPos

Sejumlah guru di Kabupaten Bondowoso galau setelah mereka menerima pesan berantai via WhatsApp (WA) tentang informasi hasil Rakor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, PGRI, KKKS, MKKS, pengawas, dan Korwil se- kabupaten Bondowoso tentang pembayaran Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) yang seharusnya dibayar 3 bulan penuh, namun karena suatu hal, pembayaran itu dibayarkan 2 bulan.

Ketua LSM Lembaga Kajian Peduli Pendidikan (LKPP) Bondowoso Ahmad Mahfud mengaku mendapatkan banyak keluhan dari para guru. Menurutnya, berdasarkan pesan WA yang beredar itu terbukti jelas ketua PGRI Bondowoso, Mulyono tidak mampu memperjuangkan nasib para guru SD yang selama ini membayar iuran rutin ke PGRI.

“Harusnya dengan totalitas tanpa batas ketua PGRI Bondowoso itu memperjuangkan TPP guru cair penuh, bukan malah sebaliknya, malah mengekor dan jadi corong dinas pendidikan” ketus Mahfud.

Seperti diketahui bahwa viralnya hasil rakor pembayaran TPP yang selama ini menjadi tumpuan guru sudah menjadi keresahan para guru SD dan SMP di kabupaten Bondowoso. Kebanyakan mereka mengeluh dan sangat marah kepada PGRI Bondowoso yang harusnya memperjuangkan nasibnya malah terkesan mendukung begitu saja dengan apa yang disampaikan dinas pendidikan.

“Setiap bulan kami rutin bayar iuran, mau mengeluh ke siapa sekarang, lha nyata-nyata ketua PGRI nya tidak mampu memperjuangkan hak dasar kami” ujar salah satu guru yang tidak mau disebutkan namanya. 

Sementara itu, Ketua PGRI Bondowoso, Mulyono menjelaskan  bahwa saat ini kondisi Indonesia sedang sakit akibat pandemi sehingga semua pihak harus paham dengan kondisi itu. “Sekarang bangsa ini sedang resesi ekonomi, jadi harus sadar. Kita sudah bicarakan dengan Dikbud dalam rapat. Dan semua sudah sepakat. Dan masalah ini dialami oleh daerah lain,”katanya.

Tunjangan Profesi Guru (TPG) di Kabupaten Bondowoso Jawa Timur memang belum bisa dicairkan penuh selama satu tahun. Dimana untuk Bulan Desember baru akan ditransfer di tahun 2021 mendatang.

TPG tersebut dibagikan setiap triwulan sekali, dengan besaran sesuai gaji pokok masing-masing guru. Pada triwulan IV tahun ini baru cair untuk Bulan Oktober dan November.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten (Dinkbud) Bondowoso, Haeriyah Yuliati mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 bahwa pengelolaan dana transfer ke daerah tahun 2020 dalam rangka penaganan Covid-19. 

“Sehingga dari dana awal yang seharusnya Rp 136 miliar turun menjadi 126 miliar. Dengan demikian ada pengurangan dana TPG untuk Kabupaten Bondowoso sebesar Rp 10 miliar,” jelasnya saat dikonfirmasi.

Menurutnya, trasfer dari pusat bertahap. Transfer triwulan I Rp 37 miliar; triwulan II sebesar Rp 31 miliar; triwulan III Rp 31 miliar; dan triwulan IV Rp 25 miliar. Sehingga total keseluruhan transfer dari pusat Rp 126 miliar.

Adapun sisa setelah direalisasikan di semester satu atau triwulan I  dan II sebesar Rp 5 miliar lebih. Sehingga di triwulan III ada anggaran Rp 37 miliar. Pada triwulan III realisasinya Rp 32 miliar lebih. Sehingga masih ada sisa Rp 4 miliar. 

Triwulan IV ada transfer sebanyak Rp 25 miliar dan ada sisa triwulan III sebanyak 4 Miliar. Sehingga total di kas daerah sebesar Rp 29 miliar. 

“Sementara realisasi TPG untuk triwulan IV (Oktober-Desember) membutuhkan anggaran Rp 32 miliar. Sehingga minus Rp 2,6 miliar,” jelasnya.

Atas kendala itu, Dikbud mengambil langkah dengan mengumpulkan MKKS, PGRI, K3S, Korwil, Pengawas untuk mencari solusi terkait keuangan yang ada. 

Jika harus dibayarkan penuh selama tiga bulan untuk 2.551 guru. Maka keunagan tidak akan mencukupi. “Maka diambil keputusan dibayarkan penuh untuk dua bulan. Yaitu Oktober dan November,” terangnya.

Adapun untuk Bulan Desember, jika harus dibayarkan secara penuh maka hanya 1.748 guru yang bisa menerima. Sementara 797 orang guru tidak akan terbayar. 

“Itu akan menimbulkan masalah jika ada yang dibayar dan tidak. Sementara mereka sama-sama bekerja dan juga punya hak. Kalau hanya sebagian dibayar maka yang tak dibayar pasti komplain. Dinas tak punya dasar untuk itu,” terangnya.

Rencana awal sisa anggaran itu dibagi rata untuk semua guru. Jika dananya ada 80 persen maka dibayarkan 80 persen ke semua guru. Terpenting semua bisa menerima. 

“Ternyata saya bertanya ke petugas tidak bisa karena sistem. Jika dipaksakan untuk dibayarkan kita harus bayar penuh. Hal itu sesuai SK Dirjen dan harus sesuai sistem,” paparnya

Ketika dipaksakan untuk dibayarkan untuk sebagian juga beresiko, dan tidak mungkin bisa diusulkan tahun berikutnya karena sudah ada yang terbayarkan. 

“Seakan-seakan kita yang salah. Kalau tidak dibayarkan semua maka pengajuannya mudah. Bahwa ada kekurangan anggaran,” jelas mantan Kadiskominfo tersebut.

Haeriyah juga membantah tidak dicairkannya TPG untuk Desember hanya demi mendapatkan bunga deposito. “Kalau pun ada, itu kembali ke kas negara, bukan diapakai dinas apalagi pribadi,” tegasnya. (*)

BERITA TERKINI