BONDOWOSO, IndonesiaPos
Kepada wartawan Bupati Bondowoso, Salwa Arifin berjanji akan membentuk Majlis etik untuk menangani kasus dugaan pelanggaran etika yang di lakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bondowoso, Sugiono. Namun hingga kini, komisi etik yang dijanjikan itu tak kunjung terwujud. Bahkan kasus itu nyaris hilang tertindih waktu dan persoalan lain semisal pembahasan P-APBD dan juga kasus surat Dikbud yang akan dikirim ke Kemenpan RB.
Bupati seakan lupa bahwa membentuk Majlis etik adalah sesuatu yang sangat penting demi masa depan moralitas kaum terpelajar.
Salah satu anggota dewan pendidikan, Miftahul Huda mengemukakan bahwa seharusnya Bupati Salwa segera membentuk Majlis etik sebagaimana telah diatur di dalam peraturan Bupati dimana disitu disebutkan bahwa ketua Majlis etik otomatis Wabup merangkap anggota.
“Saya kira Bupati seharusnya segera membentuk itu. Ini penting dilakukan agar tak ada lagi pelanggaran etik yang dilakukan oleh ASN. Pun juga sebagai pelajaran bagi seluruh ASN. Jika tak segera dibentuk maka tak salah jika ada anggapan bahwa Bupati melakukan pembiaran terhadap pelanggaran etika ASN. Artinya kelak jika ada lagi ASN yang melanggar maka itu adalah hal wajar tanpa adanya sanksi, ” jelasnya.
Sementara itu, salah satu pemerhati hukum sekaligus advokad Bondowoso Sido Gatot mengatakan bahwa saat ini, masalah tersebut ada di tangan Bupati. Sebagai seorang Bupati yang menjabat sebagai pembina kepegawaian maka seharusnya memberikan tindakan tegas dan bijaksana ketika ada ASN yang dinilai melanggar aturan.
“Tak hanya itu, aparat kepolisian yang menangani kasus tersebut juga harus tegas dan memeberikan sanksi jika nanti ditemukan adanya pelanggaran Prokes,”ujarnya.
Sementara itu. Komisi IV yang merupakan mitra Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bondowoso masih belum mereaksi keras atas masalah tersebut. Komisi IV lebih memilih antipati atas kejadian itu. Padahal menurut Jamharir koordinator LSM Jaka Jatim mengatakan bahwa komisi IV seharusnya ikut serta memberikan teguran dan memanggil kepala dinas pendidikan dan Kebudayaan serta meminta Bupati segera membentuk Majlis etik.
Sementara Wabup Irwan ketika dikonfirmasi terkait pembentukan komisi etik mengatakan agar sebaiknya ditanyakan ke Bupati. “Langsung ke Bupati, kalau saya siap saja,”katanya.(*)