<

APBN Rp800 Triliun Digarong Pemegang Otoritas Negeri. Benarkah?

JAKARTA, IndonesiaPos  – Beredar isu ada Rp800 triliun dana anggaran pendapatan belanja pendapatan nasional (APBN) di garong oleh para pemegang kekuasaan di Indonesia.

Menanggapi isu tersebut, Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Misbah Hasan menyebutkan, jika isu tersebut benar adanya. Bahkan,  dia menilai KPK sendiri sudah lama mengetahuinya.

“Ini sebenarnya isu lama dan benar adanya. Untuk itu, KPK harus menunjukkan kinerja yang lebih sistematis dan berintegritas dalam pencegahan maupun penindakan kasus-kasus korupsi,” ujarnya

Menurut Misbah, KPK seharusnya menunjukkan kinerja yang lebih baik lagi. Sebab, Isu seperti itu tidak hanya sekadar dibuka publik tetapi juga menindaklanjutinya, sehingga bisa ada perbaikan.

“Jangan malah ribut di internal sendiri karena terindikasi banyaknya pelanggaran etik,”imbuhnya.

Lebih lanjut, dia juga meminta KPK untuk bekerja sama dengan institusi lain. Karena, KPK tidak bisa bekerja sendiri dalam memerangi kasus-kasus korupsi di Tanah Air.

BACA JUGA :

“KPK juga tidak bisa bekerja sendiri, harus menggandeng institusi lain seperti APIP, PPATK, BPK, dan juga organisasi masyarakat sipil yang konsen di isu tata kelola anggaran dan anti korupsi,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang mengaku jika ada Rp800 triliun APBN Indonesia yang hangus digarong oleh para pemegang otoritas di negeri ini.

Menurutnya, angka tersebut mengacu pada data-data Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan sejumlah ekonom di Tanah Air. “Ada 20-30% APBN yang digarong atau hangus,”katanya.

 

 

BERITA TERKINI