MALANG, IndonesiaPos
Komitmen Polda Jawa Timur menertibkan keberadaan tugu perguruan silat di wilayah Jawa Timur terus berlanjut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan komitmen penertiban tugu perguruan silat itu sebagai respon Polda Jatim terkait banyaknya kasus gesekan antar perguruan silat.
Sebelumnya kata Dirmanto, pihak Polda Jatim telah melakukan pemetaan dan analisis tentang akar masalah, sehingga timbul konflik antar perguruan pencak silat maupun warga perguruan silat dengan Masyarakat.
“Dari hasil analis itu terjadi gesekan, biasanya diawali adanya konvoi diruang publik yang akhirnya timbul arogansi diantara para peserta yang menjadi pemicu mudah terprovokasi,”kata Dirmanto. Minggu, (3/9/2023)
Menurutnya, penggunan motor roda dua dengan knalpot brong yang diblayer – blayer, selain itu adanya Hate speech di media sosial antar perguruan silat atau dengan Masyarakat ini yang bisa memprovokasi.
“Ditambah lagi adanya vandalisme pada tugu – tugu perguruan silat tertentu oleh perguruan silat yang lainnya kemudian berlanjut saling balas dendam,”tegasnya.
Dijelaskan, dari hasil analisis akar masalah tersebut, lanjut Kombes Dirmanto diperlukan kebijakan dalam penanganannya dalam bentuk langkah diskresi kepolisian.
“Gesekan antar perguruan silat itu salah satunya disebabkan oleh perusakan tugu perguruan silat oleh kelompok perguruan silat lainnya,”ujar Dirmanto, kepada sejumlah wartawan, di Kota Wisata Batu.
Dirmanto menyebut, sesuai data yang didapat ada lebih kurang 4.504 tugu dari berbagai perguruan silat yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten/Kota di Jawa Timur.
Dari jumlah tersebut diketahui sebanyak 3.173 tugu perguruan silat yang berdiri di atas tanah negara dan 1.331 di tanah pribadi.
“Himbauan pembongkaran khusus yang dibangun di atas tanah negara karena melanggar Perda masing – masing daerah Kabupaten/ Kota,“ujar Dirmanto.
Masih begitu, tambah Dirmanto, update pembongkaran tugu perguruan silat secara sukarela dan kesadaran pengurus serta warga perguruan silat sampai hari Minggu 3 September 2023 sebanyak 121 tugu di seluruh Jawa Timur.
Meski ada yang menyebut istilah kearifan lokal dari kegitan perguruan silat, Dirmanto menegaskan, semestinya bukan diekspresikan dengan aksi – aksi yang menyebabkan gangguam kamtibmas.
“Selama ini ada anggapan kasus yang disebabkan perguruan silat sudah ditangani oleh aparat keamanan, tetapi tidak pernah tuntas karena terus berulang terjadi bahkan selain ada korban material juga korban jiwa,”terangnya.
Dirmanto menambahkan, penyebab tidak diperhatikannya sumber dan akar masalah itu, seperti penanganan pemadam kebakaran dimana saat ada api yang membara baru dipadamkan.
“Oleh karenanya jajaran kepolisian khususnya Humas Polda Jatim perlu menggandeng media sebagai pendingin dinamika yang terjadi terlebih saat ini sudah memasuki tahun Politik,”pungkasnya. (*)