<

Polsek Pademawu Ciduk Seorang Wanita Pelaku Penipuan

PAMEKASAN, IndonesiaPos

Maraknya penipuan dengan dalih menjanjikan keuntungan terhadap sasarannya, hingga memakan  korban bernama Fatimah (60), warga Kecamatan Pademawu Pamekasan.

Kapolsek Pademawu IPTU D. Riawanto membenarkan  kejadian tersebut.  jika peristiwa itu terjadi di Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.

“Kami menerima seorang wanita warga Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan. yang diduga telah melakukan tindak pidana penipuan, dari Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Lawangan,”ujarnya, saat dikonfirmasi melalui whatsapp Sabtu (23/9/2923)
Setelah dilakukan pemeriksaan, kata Kapolsek Pademawu, tersangka berinisial F (52)  langsung dilimpahkan ke Mapolres Pamekasan untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.

Ditempat terpisah, Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Eka Purnama  menjelaskan, untuk yang bersangkutan saat ini sudah diamankan di Polres Pamekasan dan sedang dilakukan pemeriksaan oleh piket reskrim.

Menurutnya, kronologis kejadian dugaan tindak pidana penipuan   itu terjadi di hari Sabtu 23 September 2023 sekira pukul 14.00 WIB dirumah korban (Fatimah) di Kecamatan Pademawu Pamekasan. Saat itu F datang ke rumah korban yang sebelumnya sudah meminjam uang dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp 9.200.000.

“Cara yang dilakukan tersangka dengan meminjamkan cincin palsu dan mengiming-imingi akan memberikan beras 2 sak. Kemudian berjanji akan memberangkatkan umroh. Selain itu pelaku mengaku akanmembayar catering ke KH. Musleh Adnan dimana nantinya hasil keuntungan akan dibagi dua,”kata Kasatreskrim, melalui whatsapp.

Selain itu pelaku juga seringkali meminjam uang terhadap 6 orang lainnya dengan modus operandi yang hampir sama,.

“Saat ini dapun korban dan pelaku dibawa ke Polres Pamekasan untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut,” pungkasnya. (Ima/Hen)

BERITA TERKINI