<

PT Indah Karya Bondowoso Bangkrut, Tidak Mampu Bayar Gaji Karyawan

BONDOWOSO, IndonesiaPo – Ratusan karyawan PT Indah Karya Bondowoso mengadukan nasibnya ke Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Bondowoso. Lantaran mereka tidak mendapatkan gaji serta THR.

Bahkan, perusahaan Playwood yang ada di Grujugan Bondowoso tidak mampu bayar bahkan perusahaan itu tidak membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 1 Milyar.

Sekretaris Dinas (Sekdin) Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Tenaga Kerja Azas Suwardi mengatakan kepada Wartawan IndonesiaPos, pihaknya sudah melakukan mediasi terhadap karyawan dan PT Indah Karya. Namun selalu menemui jalan buntu.

“Bahkan perusahaan itu bisa dikatakan kolaps atau mati,”kata Azaz Suwandi, kepada IndonesiaPos. Selasa, (24/5/2022)

Perusahaan Badan Usaha Milik Nagara (BUMN)  yang merupakan anak cabang dari Bandung itu juga punya hutang miliaran kepada petani sengon.

Petani sengon yang dikirim ke PT indah karya tidak dibayar. Juga gaji dan THR karyawan tahun 2021 tidak dibayarkan hingga memasuki pertengahan tahun 2022.

“Perusahaan Ini merupakan salah satu anak perusahaan BUMN yang sakit,”kata Azas.(eko)

BERITA TERKINI