JAKARTA — IndonesiaPos
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membawa sejumlah pihak dari Pekalongan ke Jakarta. Langkah ini terkait operasi tangkap tangan (OTT) dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan terdapat sekitar 11 orang yang diamankan dan saat ini dalam perjalanan menuju Jakarta. Salah satu di antaranya adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar.
“Tim juga mengamankan sejumlah pihak di Pekalongan dan saat ini juga sedang dibawa ke Jakarta. Malam ini nanti akan tiba, ada sekitar 11 orang yang dibawa ke Jakarta, salah satunya Sekda,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa 3 Maret 2026.
Sebelumnya, pada kloter pertama, KPK telah lebih dahulu mengamankan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya. Hingga kini, para pihak tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif.
Budi menjelaskan, kegiatan penyelidikan tertutup tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan outsorce (pihak 3). Terkait barang bukti yang diamankan dalam OTT tersebut, KPK menyatakan akan menyampaikannya saat konfresnsi pers.
“Termasuk barang bukti nanti kami akan sampaikan secara lengkap. Karena ini juga sedang perjalanan untuk kloter kedua dari Pekalongan menuju Jakarta,” ujar Budi.
KPK memiliki waktu 1×24 jam. Untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.