Mantan CEO eFishery Gibran Huzaifah Divonis 9 Tahun Kasus Manipulasi Keuangan
BANDUNG — IndonesiaPos Gibran Huzaifah, mantan CEO startup eFishery, divonis bersalah atas praktik manipulasi laporan keuangan yang berkaitan dengan kasus pencucian uang. Putusan tersebut dibacakan......